Batas
Wilayah Indonesia – Jika diperhatikan dari keadaan yang ada, maka setiap negara
yang ada di dunia ini pasti mempunyai batas wilayah. Batas wilayah ini berguna
sebagai tanda wilayah kekuasaan dan kepemerintahan, sehingga tidak akan jelas
mana yang termasuk wilayah negaranya dan mana yang bukan termasuk negaranya.
Setiap negara dan daerah yang ada di dunia ini memiliki banyak ragam tanda,
baik itu berupa gapura, tugu, sungai, laut, pagar dan lain sebagainya.
Contohnya adalah Negara Indonesia. Negara Indonesia merupakan negara maritim
(yang dibatasi oleh laut) yang mana sepertiga wilayah negara ini berupa lautan.
Indonesia sendiri mempunyai garis pantai seluas 81.900 km. Sebagaimana yang
dikatakan di atas bahwa Indonesia mempunyai batas maritim. Namun, bukan berarti
bahwa Indonesia tidak mempunyai batas darat. Indonesia juga mempunyai batas
darat sebab masih tersisa seluas 2/3 luas Indonesia yang bukan daerah maritim.
umihirzan.blogspot.com
Jika ditinjau lebih lanjut, batas laut Indonesia memiliki hubungan dengan
tiga negara. Secara Letak Geografis
dan Letak Astronomis, Indonesia terletak diantara 2 benua dan dua
samudra. lebih tepatnya dihapit diantara Benua Asia dan Benua Australia dan
terletak diantara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Ada beberapa batas wilayah Indonesia dengan negara tetangga yang mencakup
batas darat dan laut. Berikut ini akan saya jelaskan batas – batas wilayah
Indonesia dari berbagai arah mata angin.
Batas Wilayah
Daratan
Wilayah daratan adalah merupakan daerah di permukaan bumi pada
batas-batas tertentu pada tanah permukaan bumi. Untuk menentukan batas wilayah
pada daratan, biasanya dilakukan dengan negara yang berbatasan langsung di
darat. Batas-batas tersebut dapat dibuat dengan sengaja atau dapat pula
ditandai dengan benda-benda alam seperti gunung, hutan, dan sungai.
Negara
Indonesia memiliki wilayah daratan yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga Malaysia (Serawak dan Sabah), Papua Nugini, dan Timor Leste. Selain
itu penentuan secara pasti tentang batas wilayah antara dua negara tidak akan
menjadi masalah jika sudah ada kepastian dan persetujuan.
Batas Wilayah Indonesia Bagian Utara
Pada
Pulau Kalimantan Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (Malaysia bagian
timur). Berarti Malaysia ini berbatasan dengan wilayah daratan Negara
Indonesia.
Batas Wilayah Indonesia Bagian Timur
Pada
bagian timur Indonesia Pulau Papua berbatasan langsung dengan daratan Negara
Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik. Supaya Indonesia dan Papua Nugini
tidak bingung mana batas negara mereka, kedua negara ini menyepakati hubungan
bilateral tentang batas wilayah darat maupun laut.
Batas Wilayah
Indonesia Bagian Selatan
Kemudian
pada bagian selatan Indonesia berbatasan langsung dengan wilayah darat Negara
Timor Leste. Negara tersebut adalah bekas wilayah Negara Indonesia yang telah
memisahkan diri menjadi negara sendiri pada tahun 1999. Dahulu wilayah ini
dikenal dengan wilayah Provinsi Timor Timur.
Batas Wilayah Indonesia Bagian Barat
Terakhir
di bagian sebelah barat wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera
Hindia dan Perairan Negara India. Daratan Indonesia terpisah jauh dengan
daratan India, namun keduanya memiliki batas wilayah pulau. Dimana pada pulau
tersebut terdapat titik tertentu di sekitar Samudera Hindia dan laut Andaman.
Pulsu yang dimaksud adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India
Lautan atau bisa disebut perairan teritorial merupakan bagian
wilayah dari suatu negara. Dalam menentukan perbatasan laut biasanya
menggunakan metode penarikan garis bagian pantai yang paling rendah, ketika
surut sampai beberapa mil ke depan.
Pada
batas laut ini terdapat beberapa zona, antara lain :
Batas Laut Teritorial
Batas teritorial adalah batas
laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil (19,3 km) kearah
laut lepas. Yang dimaksud garis dasar disini adalah garis yang ditarik pada
pantai saat air laut surut. Di dalam batas laut teritorial ini Negara Indonesia
mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain yang ingin dapat berlayar pada
wilayah ini harus atas izin pemerintah Indonesia. Luas laut teritorial yang
dimiliki Negara Indonesia adalah 282.583 km2.
Batas Landasan
Kontinen (Benua)
Batas
landasan kontinen adalah dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun
geomorfologinya, merupakan kelanjutan dari kontinen atau Benua. Landas kontinen
atau landasan benua mempunyai kedalaman kurang dari 200 meter.
Oleh sebab itu, wilayah laut
dangkal dengan kedalaman 200 meter, merupakan bagian dari wilayah negara yang
berada di kawasan laut tersebut. Batas landas kontinen ini diukur dari garis
dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Indonesia
mempunyai luas landas kontinen 2.749.001 km2.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Setelah melihat dari bentuk pembagian batas lautan di atas
beginilah penjelasannya :
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
merupakan wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar ketika air laut surut.
Negara Indonesia memiliki luas Zona Ekonomi Eksklusif sebesar 2.936.345 km2.
Zona
Ekonomi Eksklusif ini diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret
1980. Tentang kegiatan-kegiatan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia diatur
pada, Undang-Undang No. 5 tahun 1983 Pasal 5 tentang Zona Ekonomi Eksklusif.
Dalam
ZEE tersebut Indonesia mempunyai hak untuk :
§ Melakukan
kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan serta konservasi sumber daya
alam.
§ Mempunyai
hak melakukan penelitian, perlindungan, dan pelestarian laut Indonesia.
§ Memberi
izin kepada pelayaran internasional melalui wilayah tersebut serta memasang
berbagai sarana perhubungan laut.
Wilayah Udara
Wilayah
udara disini meliputi daerah yang berada di atas wilayah negara, atau di atas
wilayah darat serta wilayah laut teritorial pada suatu negara. Dalam forum
internasional belum terjadi kesepakatan tentang kedaulatan suatu negara atas
wilayah udara.
Pada
pernyataan Pasal 1 Konvensi Paris 1919 yang sekarang sudah berganti Konvensi
Chicago 1944, bahwa setiap negara memiliki kedaulatan eksklusif dan utuh di
wilayah udaranya.
Beberapa
teori tentang batas wilayah udara yakni sebagai berikut :
§ Teori
Negara Berdaulat di Udara.
Teori Pengawasan : Kedaulatan suatu negara ditentukan oleh kemampuan negara dalam mengawasi wilayah udaranya (Cooper 1951).
Teori Udara : Dalam wilayah udara meliputi suatu ketinggian dari kemampuan udara untuk mengangkat atau mengapungkan balon pesawat udara.
Teori Keamanan : Negara memiliki kedaulatan terhadap udaranya, termasuk juga untuk menjaga keamanan wilayah udaranya. Fauchili mengemukakan teori tersebut tahun 1901 serta menentukan ketinggian wilayah udara yaitu 1.500 meter. Namun, di tahun 1910 ketinggian tersebut diturunkan menjadi 500 meter.
Teori Pengawasan : Kedaulatan suatu negara ditentukan oleh kemampuan negara dalam mengawasi wilayah udaranya (Cooper 1951).
Teori Udara : Dalam wilayah udara meliputi suatu ketinggian dari kemampuan udara untuk mengangkat atau mengapungkan balon pesawat udara.
Teori Keamanan : Negara memiliki kedaulatan terhadap udaranya, termasuk juga untuk menjaga keamanan wilayah udaranya. Fauchili mengemukakan teori tersebut tahun 1901 serta menentukan ketinggian wilayah udara yaitu 1.500 meter. Namun, di tahun 1910 ketinggian tersebut diturunkan menjadi 500 meter.
§ Teori
Udara Bebas.
Kebebasan Udara Terbatas : Teori ini untuk memelihara keamanan dan keselamatan, setiap negara berhak mengambil suatu tindakan tertentu. Suatu negara hanya memiliki hak sebatas wilayah udara di atas wilayah teritorialnya.
Kebebasan Udara Tanpa Batas : Tidak ada negara yang memiliki hak dan kedaulatan pada ruang udara. Sehingga ruang udara tersebut bebas dan boleh digunakan oleh siapapun.
Kebebasan Udara Terbatas : Teori ini untuk memelihara keamanan dan keselamatan, setiap negara berhak mengambil suatu tindakan tertentu. Suatu negara hanya memiliki hak sebatas wilayah udara di atas wilayah teritorialnya.
Kebebasan Udara Tanpa Batas : Tidak ada negara yang memiliki hak dan kedaulatan pada ruang udara. Sehingga ruang udara tersebut bebas dan boleh digunakan oleh siapapun.
Kesimpulan
Dari
penjelasan Kami di atas dapat disimpulkan bahwa sebagai negara maritim,
Indonesia lebih banyak mempunyai batas laut dibandingkan batas daratannya. Hal
tersebut telah terbukti dengan adanya 10 negara yang terhubung dengan Negara
Indonesia melalui laut, dan hanya 3 negara yang terhubung melalui darat.
Sumber : https://mistertoyyib.com/batas-wilayah-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar